Unit Reskrim Polsek Kretek Amankan Puluhan Botol Miras Dalam Operasi Cipta Kondisi di Komplek Relokasi Parangtritis

Posted by Humas Polres Bantul on 12:50

Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Reskrim Polsek Kretek melaksanakan operasi cipta kondisi di wilayah Komplek Relokasi Parangtritis, Kecamatan Kretek, pada Kamis (31/7/2025) dini hari pukul 05.05 WIB.

Operasi ini dipimpin oleh Ipda Kismanto bersama tiga anggota yaitu Aiptu Khoirul A, Aipda Andi M, dan Briptu Sidiq, dengan sasaran salah satu rumah kos yang dihuni oleh Sdri. GS. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang merasa resah atas dugaan aktivitas penjualan minuman keras (miras) ilegal di tempat tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan 21 botol miras berbagai jenis sebagai barang bukti, terdiri dari:

Bir Bintang: 5 botol, Anggur Kolesom: 6 botol, Kawa-Kawa: 2 botol, Anggur Merah: 2 botol, Atlas: 2 botol, Whisky: 1 botol dan Vodka kecil: 3 botol.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penghuni kos, Sdri. GS, tengah dimintai keterangan guna penyelidikan lanjutan.

Kapolsek Kretek melalui Unit Reskrim menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus digencarkan demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras ilegal yang dapat merusak moral dan ketentraman masyarakat. (Humas Polsek Kretek)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:50

0 komentar:

CB