Kanit Binmas Polsek Banguntapan Berikan Penyuluhan Bahaya Judi Online di SMPN 1 Banguntapan

Posted by Humas Polres Bantul on 16:03

Hari terakhir kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kanit Binmas Polsek Banguntapan, AKP Ihwan Wahyudi, S.H., hadir sebagai narasumber di SMP Negeri 1 Banguntapan, Kamis (17/7/2025). Penyuluhan berlangsung di mushola sekolah dan diikuti oleh 256 siswa-siswi baru, pengurus OSIS, serta para guru.

Mengangkat tema Bahaya Judi Online, AKP Ihwan Wahyudi menekankan dampak negatif dari praktik judi daring yang saat ini kian marak di kalangan remaja. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa judi online tidak hanya merusak masa depan pelajar, namun juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum serta ketergantungan mental.

"Judi online bisa menjadi pintu masuk berbagai permasalahan sosial. Generasi muda harus dibekali pemahaman sejak dini agar tidak terjerumus," tegasnya di hadapan para siswa.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari pihak sekolah dan peserta, yang mengikuti penyuluhan dengan antusias dan penuh perhatian. Selain memberikan materi, Kanit Binmas juga mengajak para pelajar untuk bijak dalam menggunakan teknologi dan aktif dalam kegiatan positif.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para siswa dapat mengenali dan menghindari berbagai bentuk perjudian online, serta menjadi generasi yang cerdas dan berintegritas.


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 16:03

0 komentar:

CB