Sebuah kasus pencurian terjadi di Manggung, Wukirsari, Imogiri pada
Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Korban, Bariyah,
melaporkan bahwa seorang terduga pelaku mencuri 1 karung beras kurang
lebih 30 KG seharga Rp 450.000 dari tokonya.
Menurut
kronologi kejadian, terduga pelaku datang ke toko korban dengan maksud
membeli beras ketan. Namun, setelah diberitahu bahwa tidak ada stok
beras ketan, terduga pelaku pergi dan kemudian kembali untuk mengambil 1
karung beras.
Ciri-ciri terduga pelaku adalah
laki-laki berperawakan gempal dengan tato di tangan, menggunakan kaos
warna merah dan celana berwarna cream, serta mengendarai sepeda motor
Suzuki FU warna hitam.
Saksi mata, Dian, 25 tahun, ibu rumah tangga, memberikan keterangan kepada pihak berwajib dan membenarkan kronologi dimaksud
Pihak kepolisian telah menerima laporan pengaduan dan sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap terduga pelaku.
0 komentar:
Post a Comment