Penegakan disiplin dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di
lingkungan Polri pada Polda DI. Yogyakarta, melaluu Bidpropam Polda
D.I. Yogyakarta bersama Biddokkes Polda DIY melaksanakan pemeriksaan
urine terhadap anggota Polsek Banguntapan, Polres Bantul. Senin 7/7/2025
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Gaktibplin yang dilaksanakan oleh Propam Polda DIY sebagai upaya pembinaan dan pengawasan internal. Fokus kegiatan adalah untuk memastikan bahwa setiap personel bebas dari pengaruh narkoba dan siap menjalankan tugas dengan profesional.
Dalam keterangannya, pihak Biddokkes Polda DIY menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh anggota Polsek Banguntapan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapat dukungan penuh dari jajaran Polsek Banguntapan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas institusi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
0 komentar:
Post a Comment