Bobol Kotak Infaq, Seorang Pelajar Diamankan Polisi

Posted by Humas Polres Bantul on 14:08

Polsek Sewon berhasil mengukap kasus pencurian kotak infak yang terjadi di Mushola Sunan Kalijogo, Dusun Pelem Sewu, Panggungharjo, Sewon, Bantul, pada Senin (22/09/2025) pagi. Seorang remaja yang masih berstatus pelajar berinisial YTA (18), warga Jetis, Kota Yogyakarta, diamankan warga setelah diduga membongkar dua kotak infak di mushola tersebut.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, kami menerima laporan pencurian kotak infak di Mushola Sunan Kalijogo. Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti,” jelasnya.

Kejadian pertama kali diketahui saksi bernama Darmono sekitar pukul 07.45 WIB. Ia melihat seorang laki-laki datang dengan sepeda lipat dan masuk ke dalam mushola. Saat ditegur, pelaku beralasan hendak melaksanakan salat dhuha. Namun, karena curiga, saksi kembali ke mushola dan mendapati dua kotak infak sudah dalam keadaan rusak akibat dicongkel dengan obeng.

“Setelah dicari, pelaku kemudian terlihat berada di Mushola Aroyan, Dusun Pelem Sewu RT 007. Warga berhasil mengamankannya sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Sewon,”  ujar Rita.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua kotak infak berisi uang tunai Rp415 ribu, satu sepeda lipat warna oranye, satu tas ransel merek Eiger, satu toples plastik, serta satu buah obeng yang diduga digunakan untuk mencongkel kotak infak.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tandas Rita. 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:08

0 komentar:

CB