Terobos Lampu Merah di Jetis, Pengendara Motor Tertabrak Mobil

Posted by Humas Polres Bantul on 15:13

Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 06.15 WIB di Jalan Imogiri Bakulan, tepatnya di simpang empat Barongan, Dusun Barongan, Sumberagung,  Jetis, Kabupaten Bantul. Peristiwa ini melibatkan kendaraan roda empat Toyota Agya dan sepeda motor Honda Beat.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, membenarkan kejadian tersebut. Kecelakaan mengakibatkan satu pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Benar, telah terjadi kecelakaan antara kendaraan Toyota Agya dengan sepeda motor Honda Beat di simpang empat Barongan, Sumberagung, satu orang pengendara motor mengalami luka lecet dan sudah dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Bantul,” jelas Iptu Rita.

Adapun identitas pengemudi Toyota Agya dengan nomor polisi AB 1265 DJ diketahui berinisial SR (51), warga Karangtalun, Imogiri, Bantul. Pengemudi tidak mengalami luka dan tidak dirawat.

Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB 6908 JJ dengan inisial AAH (24), seorang warga Sumberagung, Jetis, Bantul. Korban mengalami lecet pada kaki kanan dan mendapatkan perawatan di RS PKU Muhammadiyah Bantul.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Agya melaju dari arah barat menuju timur dan menyeberang simpang empat Barongan saat lampu lalu lintas menyala hijau. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat datang dari arah selatan ke utara dan menerobos lampu merah, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

“Akibat jarak yang sudah dekat, kedua kendaraan bertabrakan di tengah simpang empat, petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP,” terang Iptu Rita.

Akibat peristiwa tersebut, sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan pada cover bodi depan dan kaca spion patah, sementara mobil Toyota Agya mengalami kerusakan pada bagian depan dan kaca depan retak. Total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 2 juta.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi rambu lalu lintas dan memperhatikan lampu pengatur jalan demi keselamatan bersama,” pungkasnya.


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 15:13

0 komentar:

CB