Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Srandakan, tepatnya di Simpang Tiga sebelah timur BRI Unit Pandak, Dusun Bajang, Wijirejo, Pandak, Bantul, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Astrea Star dengan nomor polisi AB-4233-DK dan Honda Beat bernomor polisi AB-5855-VP.
Pengendara Honda Astrea Star AB-4233-DK diketahui berinisial S (66), seorang warga Gilangharjo, Pandak, Bantul. Ia mengalami luka lecet pada kaki dan tangan. Sementara pemboncengnya, N (66), mengalami patah pada kaki kanan dan saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Panembahan Senopati Bantul.
Adapun pengendara Honda Beat AB-5855-VP berinisal DS (34), seorang warga asal Galur, Kulon Progo. Ia mengalami patah pada punggung tangan sebelah kiri dan juga dirawat di RSUD Panembahan Senopati Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Astrea Star yang dikendarai S melaju dari arah barat menuju timur dan hendak berbelok ke arah selatan. Pada saat bersamaan, dari arah belakang melaju sepeda motor Honda Beat dengan arah yang sama, sehingga tabrakan tak dapat dihindari.
“Diduga pengendara Honda Beat kurang waspada terhadap kendaraan di depannya yang hendak berbelok, sehingga terjadi benturan,” ujar Iptu Rita.
Akibat benturan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Sepeda motor Honda Astrea Star mengalami bengkok pada footstep kanan, gores pada begel kanan dan stang kanan, serta spion kanan pecah. Sementara sepeda motor Honda Beat mengalami gores pada slebor depan dan tebeng kiri, serta tutup knalpot patah.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, memperhatikan jarak aman antar kendaraan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Tabrakan di Simpang Tiga Pandak Bantul, Pembonceng Lansia Alami Patah Kaki
Posted by Humas Polres Bantul on 14:19
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:19
0 komentar:
Post a Comment