
Pemasangan dilakukan di pusat-pusat keramaian seperti di Pasar Sudimoro, Masjid, Gereja, kantor pemerintahan, Bank, obyek wisata, warung, pabrik dan lain sebagainya.
Selain memasang stiker, para Bhabin kepada Satpam, juru parkir maupun masyarakat yang dijumpainya dingatkan agar mewaspadai aksi pencurian kendaraan bermotor yang dapat terjadi kapan saja, dimana saja dan menimpa siapa saja. Warga masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam memarkir kendaraannya, parkirlah di tempat-tempat yang telah ditentukan dan ada penjaganya.
Dengan pemasangan stiker "Waspada Curanmor" ini diharapkan wilayah Kecamatan Pajangan tidak terjadi kejadian kasus Curanmor. Kerjasama yang baik antara pihak Kepolisian dan masyarakat, dinilai sangat dibutuhkan untuk menangkal terjadinya aksi Curanmor. (Sihumas Polsek Pajangan)
0 komentar:
Post a Comment