Unit Reskrim Polsek Jetis berhasil mengungkap kasus curanmor dengan menangkap 2 tersangka yaitu NB (31 tahun) dan WW (25 tahun) keduanya warga Tompean, Tegalrejo Yogyakarta.
Kanit Reskrim Polsek Jetis Iptu Anar Fuadi, SH, Jumat (26/5/2017) kepada wartawan mengungkapkan, kejahatan itu dilakukan pada hari Kamis sore, 18 Mei 2017 di tempat parkir Komplek Stadion SSA Bantul saat pertandingan sepak bola antara Psim Djogja VS Persebaya. Kerena pencurian itu itu menyebabkan korban Yosa Lingga Ezio kehilangan sepeda motor Yamaha Mio kemudian melapor ke Polsek Jetis.
Iptu Anar Fuadi, SH menyampaikan pengungkapan kasus Curanmor ini bermula saat petugas mendapat informasi dari korban bahwa ada Sepeda Motor Yamaha Mio yang ciri cirinya sepertinya miliknya yang hilang mau dijual. Selanjutnya petugas bersama korban mengecek Sepeda Motor yang akan dijual tersebut di dusun Tompean, Tegalrejo dan ternyata benar sepeda motor tersebut miliknya.
Selanjutnya penjual sepeda motor yang dimaksud berinisial YJK dibawa ke Polsek Jetis untuk menjalani pemeriksaan. Di depan petugas YJK mengaku bahwa sepeda motor tersebut didapat dari tersangka NB dan WW. Begitu mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan penangkapan kepada kedua tersangka dan didepan petugas mereka mengakui kejahatanya. (Sihumas Polsek Jetis)
Dua Pelaku Curanmor Di SSA Bantul Tertangkap
Posted by tribratanewsbantul on 21:41
Related Posts
- Pengakuan Suami di Bantul Bunuh dan Simpan Mayat Istri Gegara Ogah Cerai
- 4 Pelaku Pembakaran Warung Nasi Balap di Bantul Dibekuk
- Motor yang Dicuri Kehabisan Bensin, Remaja asal Jawa Barat ini Pilih Curi Motor Lagi
- Polres Bantul Tangkap Sindikat Pengedar Obat Terlarang
- Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penjambretan di Imogiri, Bantul
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 21:41
0 komentar:
Post a Comment