Team Saber Pungli Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Sosialisasi Percepatan Pencegahan KKN di SMP Negeri 1 Sanden, Rabu tanggal 17 Mei 2017 pukul 08.30 Wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Team Saber Pungli Kabupaten Bantul yakni Bambang Guritno, SH, Hartana, SH Kasi Datun Kejari Bantul, Sekretaris II Bidang Administrasi Umum Iptu Murtiningsih, SH, anggota Pokja Unit Penindakan Iptu Sutrisno, SH., MH, Komite Sekolah, Kepala Sekolah, Guru, Karyawan serta perwakilan siswa SMP Negeri 1 dan 2 Sanden.
Kepala Sekolah SMPN 1 Sanden Sayuti, M.Pd mengucapkan terimakasih kepada Team Saber Pungli Bantul yang akan melaksanakan sosialisasi. Peserta agar proaktif sehingga paham tugas team saber maupun hal yang berhubungan dengan pungli, harap Sayuti.
Iptu Sutrisno, SH., MH dalam paparannya menjelaskan, Team Saber Pungli terbentuk berdasarkan Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Kep. Bupati Bantul No 401 Tahun 2016 tanggal 8 Nopember 2016 tentang Pembentukan Satgas Saber Pungli Kab. Bantul.
Tugas Saber Pungli adalah melakukan pemberantasan pungutan liar di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Saat ini, Saber Pungli sedang melaksanakan upaya penindakan di salah satu TPR.
"Pungutan dikataka sah apabila sudah mempunyai regulasi/aturan hukum, tanpa hal itu merupakan pungli yang melanggar hukum", kata Sutrisno, SH, MH.
Hartana, SH Kasi Datun Kejari Bantul mengatakan bahwa sesuai Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 Satuan Pendidikan Dasar itu gratis dan tidak boleh melakukan pungutan karena sudah ada BOS. Pasal 9 ayat 1 mengatakan, Satuan Pendidikan Dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah dan atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan. Untuk mencukup kebutuhan, komite sekolah bisa menerima sumbangan bukan pungutan. Sumbangan yang didapatkan untuk bisa untuk memenuhi kegiatan yang tidak didanai BOS, kata Hartana, SH.
Sumbangan Pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh peserta didik, orangtua/walinya baik perorangan maupun bersama-sama, masyarakat atau lembaga lainnya secara sukarela dan tidak mengikat satuan pendidikan.
Sedangkan Bambang Guritno, SH mengatakan, dengan terbentuknya Team Saber Pungli Kab. Bantul menunjukkan bahwa pemerintah serius untuk memberantas pungli yang ada di wilayah Bantul. Komite Sekolah agar lebih teliti dalam bekerja, harus dapat membedakan antara pungutan maupun sumbangan. Jangan sampai sudah bekerja keras namun tersandung masalah pungli, pesan Bambang Guritno, SH.
Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan berakhir pukul 10.45 Wib. (Sihumas Polsek Sanden)
Jangan Sampai tersandung Masalah Pungli
Posted by tribratanewsbantul on 13:51
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:51
0 komentar:
Post a Comment