Unit Opsnal Reskrim Polsek Kasihan berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di beberapa tempat wilayah hukum Polsek Kasihan, dengan menangkap tersangka TS (23 tahun) Mahasiswa warga Tegal Ijo Rt 013 Ngestiharjo Kasihan Bantul.
Kepada Wartawan, Kanit Reskrim Polsek Kasihan AKP Endro P, SH, Kamis (18/5/2017) menjelaskan, tersangka TS sudah beberapa kali melakukan kejahatan diwilayah Bantul. Salah satunya yaitu melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Ringroad Lingkar Selatan dusun Gatak, Tamantirto Kasihan Bantul, pada hari Senin, 10 April 2017 pukul 14.00 Wib dengan korban bernama Vitria Florensa (21 tahun) Mahasiswa warga Jl. Teratai Puncak Gumawang Belitang OKU Timur Sumsel, jelas Kanit reskrim.
Saat itu korban perjalanan berangkat kuliah, namun sesampainya di TKP dipepet oleh tersangka yang berboncengan dengan temanya menggunakan sepeda motor Honda Supra X.
Kemudian tersangka merampas tas korban lalu tancap gas ke arah utara. Korban sempat mengejar sampai Stikes Ahmad Yani namun karena sepeda motor tersangka larinya sangat cepat sehingga tidak terkejar.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebuah HP merk Oppo seharga Rp 3,5 juta, dompet warna Coklat berisi KTP, ATM BRI dan SIM C atas nama korban, uang tunai Rp 350 ribu, total kerugian Rp. 3.850.000,-, jelas Kanit Reskrim.
Setelah kerja keras melakukan penyelidikan akhirnya pada bulan Mei ini petugas berhasil Tersangka di Banjarnegara Jawa tengah. Sementara rekan tersangka di tetapkan sebagai DPO.
Saat ini tersangka di tahan di Polsek Kasihan untuk proses hukum selanjutnya dengan dengan ancaman pasal 365 KUHP, ayat 1 ancaman hukuman selama-lamanya 9 tahun kurungan.
Selain menangkap tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut :
- 10 Tas wanita,
- 5 lembar STNK Sepeda Motor Nopol AB 4996 NL, Nopol AB 6486 SY, Nopol AA 5919 WH, Nopol AB 2749 OY, Nopol AB 4221 LI
- KTP atas nama Mirsawati Latifah warga Kaltim Kubu raya
- SIM A atas nama Alyaning Widya alamat Kaltim
- SIM C Atas nama 1. Alyaning Widya alamat Kaltim, 2. Dyah Pranesti Ari alamat Notoprajan Yka, 3. Difanandya Andyta, Alamat Depaol Sleman
- ATM MANDIRI, BRI dan BNI
- Cart Belanja Matahari
- Kartu ADONIS Perfect Your dan Hicard Body
- 2 Flasdish merk Adata
- 7 buah Micro CB
- HP merk Oppo F1S Plus warna gold. (Sihumas Polsek Kasihan)
Polsek Kasihan Ungkap Kasus Curas
Posted by tribratanewsbantul on 20:05
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 20:05
0 komentar:
Post a Comment