
KBO Sat Lantas Polres Bantul Iptu Sugeng Rusmanto saat memimpin operasi mengatakan, para pelanggar didominasi oleh pengendara sepeda motor. Ada beberapa jenis pelanggaran yang ditindak dalam operasi tersebut seperti kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, pelanggaran rambu lalulintas, marka jalan, tidak memakai helm dan pelanggaran lalulintas lainnya.
Ditambahkannya, selama Operasi Patuh Progo 2017 digelar, Sat Lantas Polres Bantul akan gencar menggelar razia. Tujuannya adalah untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, serta lancar pada lokasi rawan kecelakaan, dan pelanggaran serta kemacetan.
“Operasi ini juga dilaksanakan dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas dalam rangka menghadapi Ramadan dan Idul Fitri 1438 H,” ujarnya.
Operasi Patuh Progo sendiri akan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai tanggal 9 s/d 22 Mei 2017. “Kami himbau masayarakat untuk tertib saat berlalu lintas, siapkan surat-surat dan kelengkapan kendaraan, serta jangan lupa pakai helm,” pungkasnya. (Sihumas Polsek Pleret)
0 komentar:
Post a Comment