Kamis, 18 April 2019 dari pagi hingga malam ini tampak jajaran Polsek Sewon, Koramil Sewon, seksi ketentraman dan ketertiban kecamatan Sewon melakukan patroli dan giat pengamanan terhadap kotak suara dan dokumen hasil pemungutan suara yang sudah dikumpulkan.
Setelah pelaksanaan pemungutan suara selesai dilaksanakan, petugas kpps mempunyai tugas untuk mengumpulkan kotak suara dan dokumen hasil pemungutan suara ke PPK kecamatan Sewon.
Pengumpulan dilakukan setelah proses penghitungan suara selesai dilaksanakan. Mengingat banyaknya TPS yang ada di kecamatan Sewon yaitu 294 TPS, maka pengumpulan alkap dan dokumen berlangsung hingga tengah malam dan bahkan tidak sedikit yang baru bisa mengumpulkan setelah menunggu hingga pagi hari. (Humas Polsek sewon)
Pengamanan Kotak Suara Dan Dokumen Hasil Pemungutan Suara Di Kecamatan Sewon
Posted by tribratanewsbantul on 12:46
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:46
0 komentar:
Post a Comment