
Pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2019, saat ini di seluruh Indonesia masuk dalam tahapan rekapitulasi di tingkat PPK kecuali bagi TPS yang terkendala masalah sehingga harus melaksanakan pemungutan suara ulang. Untuk di wilayah Kabupaten Bantul ada beberapa TPS yang melaksanakan pemungutan suara ulang pada Pemilu Tahun 2019.
Diantaranya yaitu di wilayah Srandakan khususnya ada 1 TPS yang melakukan pemungutan suara ulang yaitu di TPS 18 dusun Besole desa Poncosari Srandakan.
Dengan adanya hal tersebut, Kapolsek Srandakan bersama 5 Personel Polsek Srandakan dan 2 Linmas melakukan pengaman dan monitoring pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 18 dusun Besole desa Poncosari Srandakan.
Pada pukul 16.45 seluruh rangkaian kegiatan Pemungutan Suara Ulang berakhir dan selanjutnya hasil pemungutan suara dikirim ke PPK Kecamatan Srandakan dengan mendapat pengawalan dari Personil Polsek Srandakan dan Linmas hingga sampai di tempat tujuan berjalan lancar, aman dan kondusif. (Humas Polsek Srandakan)
0 komentar:
Post a Comment