
Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh pelaksana Penggiat Program PTSL Kantor BPN Kabupaten Bantul, dengan tim BPN Kabubaten Bantul bapak Anggit, BAKD Kabupaten Bantul bapak Susanto dan petugas BPN lainya yang dihadiri Kasi Pem Desa Tamantirto bapak Marsudi, BPD Desa Tamantirto, Kadus Se-Desa Tamantirto dan sekira 200 warga Desa Tamantirto pemohon sertifikat baru dan sampai dengan saat ini telah mendaftar 1063 bidang tanah.
Diharapkan dengan sosialisasi ini warga dapat memahami pentingnya mendaptarkan tanah mereka. Agar kedepanya tidak terjadi hal yang dapat merugikan warga itu sendiri dan juga untuk mengakselerasi pemberian kepastian hukum hak atas tanah sehingga warga dapat mengetahui cara mendaptarkan tanah mereka yang belum memiliki surat – surat yang sah. Kegiatan selesai dengan aman dan tertib. (Humas Polsek Kasihan).
0 komentar:
Post a Comment