
Kapolsek Sedayu mengatakan giat razia kendaraan bermotor ini bertujuan untuk cegah kejahatan jalanan, Curas, Curat dan gangguan Kamtibmas di wilayah Sedayu Bantul, jelasnya.
Adapun sasaran utama dalam razia ini surat kendaraan motor dan kelengkapannya, knalpot blombongan , Sajam, miras dan antisipasi klitih. Dalam pelaksanaanya petugas menyetop kendaraan yang dicurigai selanjutnya memeriksa surat surat kendaraan, membika jok, memeriksa barang bawaan dan juga memeriksa mobil box.
Dari hasil razia ini petugas terpaksa menilang dua pelanggar Lalulintas dengan barang bukti 1 buah SIM dan 1 buah STNK. Barang bukti tindak kriminal nihil. Kegiatan berlangsung hingga tengah malam situasi aman kondusif. (Humas Polsek Sedayu)
0 komentar:
Post a Comment