Polsek Piyungan melaksanakan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas terkait kejahatan jalanan di sekolah-sekolah yang ada di wilayah Piyungan, Kamis (19/2/2020).
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah sebagai upaya preventif pencegahan kejahatan jalanan berupa kampanye dengan sasaran sekolah SMA/SMK dan SMP yang ada di Wilayah Kecamatan Piyungan.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Piyungan Kompol Ispurwanta didampingi Wakapolsek, Kanit, Panit, Kasi dan anggota Polsek Piyungan lainnya serta guru, karyawan dan siswa sekolah.
Adapun sekolah yang dipasangi sapnduk adalah SMK Ma'arif 1 Piyungan, SMK Muhammadiyah Piyungan, SMA N 1 Piyungan, SMP Muhammadiyah Piyungan, SMA Muhammadiyah Piyungan, SMP Pembangunan Piyungan, SMPN 1 Piyungan, SMPN 2 Piyungan, MTs 7 Bantul di Piyungan dan IC Binbaz.
Pesan yang disampaikan dalam spanduk tersebut berisi: Pihak Sekolah Membantu Polri Memberantas Klitih. Pelaku Klitih Diancam Penjara 2-20 Tahun.
Sekolah menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap memberikan manfaat berupa pengetahuan tentang kejahatan jalanan beserta ancaman pidana bagi pelaku-pelaku kejahatan jalanan. (Humas Polsek Piyungan)
Home » Himbauan » Polsek Piyungan Pasang Spanduk Himbauan Kamtibmas Terkait Kejahatan Jalanan di Sekolah-Sekolah
Polsek Piyungan Pasang Spanduk Himbauan Kamtibmas Terkait Kejahatan Jalanan di Sekolah-Sekolah
Posted by tribratanewsbantul on 09:04
Related Posts
- Polsek Piyungan Imbau Pengendara Tidak Memaksakan Diri Saat Lelah
- Modus Pecah Kaca, Polres Bantul Minta Warga Waspada
- Bhabinkamtibmas Kalurahan Argodadi Berikan Imbauan Kepada Mahasiswa Muhamadiyah FKIK-FKG Yogyakarta
- Jangan Coba-coba Pakai Knalpot Brong Saat Kampanye Pilkada di Bantul
- Polsek Kretek Pasang Spanduk Imbauan di Obyek Wisata Pantai: Imbau Wisatawan Untuk Tidak Mandi di Laut
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:04
0 komentar:
Post a Comment