Coba Rampas Uang dan Aniaya Korban Pakai Celurit, Remaja di Bantul Ditangkap Polisi

Posted by Humas Polres Bantul on 11:00

Seorang warga Sanden, Bantul bernama MNH (19) menjadi korban penganiayaan menggunakan celurit. Petugas berhasil menangkap pelaku yang ternyata seorang remaja berusia 16 tahun.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan kejadian berawal saat MNH pergi ke tempat temannya di Pundong, Bantul untuk bermain game online, Sabtu (25/11) pukul 21.00 WIB. Ketika sedang asyik bermain game tersebut, MNH dan teman-temannya mendengar suara mobil ambulans.

"Korban dan teman-temannya lalu dapat informasi kalau ada klitih kemudian mereka pergi menuju lokasi yang dimaksud. Sampai di selatan jembatan Paker, korban melihat mobil polisi, mobil ambulans dan banyak warga," katanya kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023).

Selesai melihat lokasi, korban dan teman-temannya melaju ke selatan dan melintasi Jembatan Kretek ke barat.

"Sampai di dekat Pantai Mangrove, Baros, Kretek, Bantul korban dan teman-temannya papasan dengan dua orang yang berboncengan pakai motor matik dari arah barat. Saat itu korban melihat satu dari dua orang yang papasan sajam (senjata tajam)," ujarnya.

Tidak lama kemudian, dua orang berboncengan dengan motor matik itu langsung putar balik lalu mengejar rombongan korban. Karena takut, korban menggeber motor ke arah barat dan sesampainya di JJLS Pandansimo korban belok ke arah utara.

"Pelaku masih mengejar dan sampai di Krajan, Poncosari, Srandakan mesin motor korban mati lalu menabrak tanaman yang ada di pinggir jalan," ucapnya.

Selanjutnya, korban korban dan teman-temannya lari untuk menghindari pelaku, Minggu (26/11) dini hari. Saat itu, korban lari ke arah sawah dan dikejar oleh pembonceng motor yang membawakan sajam.

"Pas lari itu korban terjatuh. Ketika mau berdiri lagi tiba-tiba orang yang mengejar tadi menyabetkan sajam dan mengenai lutut kanan korban. Kemudian korban minta ampun," lanjut Jeffry.

Setelah menganiaya korban, pelaku tiba-tiba meminta uang kepada korban. Karena takut, korban menjawab ada uang di bagasi motornya dan pelaku langsung meninggalkan korban untuk menemui rekan atau jongki motor.

"Kemudian sajam pelaku diberikan pada temannya dan teman pelaku membuka jok motor korban tapi tidak menemukan uang atau barang. Karena itu pelaku pergi ke arah utara dan tidak lama banyak warga datang menolong korban dan temannya," ucapnya.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diringkus, Jumat (1/12) kemarin.

"Pelaku diamankan Jumat sekitar jam 10 pagi. Pelaku inisial MWA (16) warga Ringinharjo, Bantul yang berdomisili di Karasan, Palbapang, Bantul," katanya.

Selain meringkus MWA, polisi juga menyita barang bukti berupa motor yang digunakan saat menganiaya korban. Polisi juga menyita sebilah celurit dengan panjang 68 cm dan pakaian yang dikenakan pelaku saat menganiaya korban.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan. Sesuai perbuatannya, pelaku bisa disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," ujarnya.
 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:00

0 komentar:

CB