Operasi Patuh Progo 2025 Segera Dimulai, Ini 7 Pelanggaran yang Siap Ditindak Polisi

Posted by Humas Polres Bantul on 14:01

Kepolisian Resor (Polres) Bantul akan menggelar Operasi Patuh Progo selama dua pekan. Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Polda di Indonesia ini akan digelar dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari mengatakan, tujuan Operasi Patuh Progo adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lantas. 

“Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan aman,” kata Novita, Jumat (11/7/2025). 

Cara bertindak dalam operasi patuh adalah dengan melaksanakan deteksi dini, dan pemetaan terhadap lokasi rawan macet, pelanggaran dan laka lantas.

Selain itu juga dengan melaksanakan binluh kepada masyarakat tentang kamseltibcarlantas melalui giat sosialisasi, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker baik melalui media cetak, elektronik maupun medsos

“Bagi pengendara yang kedapataan melanggar akan diberikan sanksi. Petugas akan melaksanakan penegakan  hukum secara elektronik atau teguran terhadap pelanggaran atau laka lantas,” ungkap Novita.

Ia menyampaikan, ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas. Yakni, pengemudi menggunakan knalpot brong, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI bagi R2 dan safety belt bagi R4. 

Juga penggunaan TNKB yang tidak sesuai aturan/spektek dan melawan arus, menggunakan strobo/sirine.  Serta ditambah penindakan pelanggaran over dimensi serta over loading. 

“Kami berharap pengendara atau pengemudi di Kabupaten Bantul tidak ada yang melanggar. Harapannya keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian masyakarat untuk mengurangi korban kecelakaan lalulintas,” tutup Novita.


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:01

0 komentar:

CB