Dalam rangkaian Operasi Patuh Progo 2025 (14-27 Juli 2025), Unit Lalu Lintas Polsek Banguntapan melaksanakan kegiatan penindakan simpatik dengan fokus edukasi dan imbauan kepada pengguna jalan di Simpang Ketendan, banguntapan, Bantul, Selasa (15/7/2025).
Salah satu contohnya adalah teguran yang diberikan kepada seorang pengemudi truk yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Petugas juga memberikan imbauan tentang larangan Over Dimension Over Loading (ODOL) guna meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan akibat kendaraan yang tidak sesuai ketentuan teknis. Petugas menekankan pentingnya keselamatan berkendara bagi pengemudi dan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Banguntapan, AKP Wahyu Aji Wibowo, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa Operasi Patuh Progo 2025 di wilayah hukum Polsek Banguntapan mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif.
"Kami tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedukasi pengguna jalan agar lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas, termasuk penggunaan sabuk pengaman dan larangan ODOL," jelasnya.
Kapolsek berharap pendekatan ini dapat lebih efektif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Home » Lalulintas » Polsek Banguntapan Laksanakan Operasi Patuh Progo 2025: Edukasi dan Teguran Jadi Prioritas
Polsek Banguntapan Laksanakan Operasi Patuh Progo 2025: Edukasi dan Teguran Jadi Prioritas
Posted by tribratanewsbantul on 14:45
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:45
0 komentar:
Post a Comment