Pemerintah Desa Murtigading, Sanden bersama kader kesehatan dan Puskesmas Sanden mendeklarasikan 5 pilar STBM di gedung pertemuan Balaidesa Murtigading, Kamis (25/10/2018) jam 08.30 Wib.
Dalam Deklarasi yang dipimpin Lurah Desa Murtigading ini juga dilakukan penandatanganan komitmen dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat dengan melaksanakan 5 Pilar STBM.
Kegiatan ini dihadiri Forkompincam Sanden, Kepala Puskesmas Sanden, Bhabinkamtibmas Desa Murtigading Aiptu Sabari, Lurah Desa Murtigading Drs. Sutrisno, Dukuh se-Desa Murtigading serta kader kesehatan.
Kepala Puskesmas Sanden dalam paparannya menjelaskan STBM 5 Pilar merupakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang terdiri dari stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga sebelum dikonsumsi, pengamanan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan.
Lebih lanjut dijelaskan, Sanitasi adalah perilaku disengaja dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud mencegah manusia bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya dengan harapan usaha ini akan menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Untuk mewujudkan sanitasi lingkungan yang sehat bisa dilakukan dengan upaya penyediaan air bersih yang cukup, memperhatikan saluran pembuangan, membuang sampah pada tempatnya serta memisahkan sampah organik dan non organik. (Humas Polsek Sanden)
Bhabinkamtibmas Desa Murtigading Menghadiri Deklarasi 5 Pilar STBM
Posted by tribratanewsbantul on 08:42
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:42
0 komentar:
Post a Comment