
Apel diikuti oleh para Pejabat dan Perwira Polres Bantul, Kapolsek Jajaran serta seluruh anggota yang terlibat pengamanan Pilurdes.
Dalam amanatnya Kapolres Bantul mengatakan Apel yang diselenggarakan ini adalah untuk mengecek kesiapan personel dan kelengkapan, sarana prasarana polri sebelum diterjunkan ke lapangan. Dengan demikian diharapkan, semua perencanaan yang telah dipersiapkan dapat berjalan secara optimal, dalam rangka mensukseskan pengamanan tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara pilurdes 2018.
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa kehidupan demokrasi di Indonesia telah memberikan ruang kebebasan bagi masyarakat untuk berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi, serta diberikan hak politik yang luas untuk terlibat dalam roda pemerintahan.
sehubungan dengan hal tersebut, kita melihat proses pendewasaan demokrasi sedang berlangsung yang dimulai dari tahap transisi demokrasi, dengan melakukan pembelajaran terhadap setiap prinsip – prinsip demokrasi, melalui penguatan dan pematangan dasar – dasar dalam kehidupan berdemokrasi, menuju konsolidasi demokrasi hingga tahap pemantapan demokrasi.Pada tahap pemantapan demokrasi, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ditandai dengan akuntabilitas pemerintah, tegaknya supremasi hukum, kuatnya partisipasi masyarakat dalam politik, kepatuhan masyarakat terhadap hukum, serta terselenggaranya pilurdes yang aman dan demokratis.
Mengingat arti penting dan strategisnya pilurdes bagi keberlangsungan kepemimpinan di tingkat desa, maka pada konteks inilah polri sebagai penanggung jawab keamanan dalam negeri, berkewajiban untuk mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan pemungutan suara dan penghitungan suara pilurdes 2018. Hal ini dilakukan melalui manajemen keamanan yang terpadu dan komprehensif, mengerahkan segala sumber daya yang ada, serta memperkokoh kerja sama sinergis dengan penyelenggara pilurdes, TNI, masyarakat dan mitra keamanan lainnya, agar pesta demokrasi pilurdes 2018 dapat berlangsung aman, jujur, adil dan demokratis. dengan demikian diharapkan, pemantapan demokrasi dapat terwujud, serta menjadi landasan menuju indonesia yang makmur dan sejahtera.
Pelaksanaan pilurdes di wilayah kabupaten bantul tahun 2018 berdasarkan pada perda kabupaten bantul no 8 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten bantul no 3 tahun 2015 dan perubahan perda no 4 tahun 2016 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian lurah desa.
Dalam pemungutan suara pilurdes 2018 ini ada 30 desa yang melaksanakan pilurdes, yang tersebar di 15 kecamatan dengan jumlah pemilih 276.139, jumlah TPS 797 dan 87 calon lurah desa, personel yang dilibatkan dalam pengamanan TPS sebanyak 427 personel meliputi 385 personel polsek, 42 personel polres, untuk pengamanan kantor kecamatan setiap kecamatan 2 personel (30), untuk pengamanan balai desa setiap desa 2 personel (60). mobiling dari polres 92 personel.
Pola pengamanan TPS untuk TPSs aman, 2 polri 5 TPS 10 linmas atau 4 polri 10 TPS 20 linmas, TPS rawan 1, 2 polri 2 TPS 4 linmas, dan tps rawan 2, 2 polri 1 tps 4 linmas, di wilayah kabupaten bantul ada 6 desa rawan yang meliputi desa Ngestiharjo Kasihan, Desa Baturetno Banguntapan, Desa Terong, Mangunan, Temuwuh Dlingo dan Desa Sitimulyo Piyungan. Potensi kerawanan yang perlu mendapat perhatian antara lain
1. Protes dari elemen masyarakat dan saksi saksi atas ketidaksiapan atau kelalaian petugas TPS.
2. Sabotase teror pengancaman.
3. Money politik.
4. Manipulasi suara atau penggelembungan suara.
5. Unjuk rasa.
6. Intimidasi dan pemaksaan kepada masyarakat pemilih.
7. Penolakan hasil perhitungan suara dan
8. Kejahatan konvensional lainnya
9. Potensi-potensi rapat konflik juga dapat terjadi pada pasca pemungutan suara antara kelompok pendukung Lurah terpilih dengan masyarakat pendukung Lurah tidak terpilih pada saat melakukan penjemputan Lurah terpilih para pendukung melakukan konvoi menggunakan ranmor berputar-putar Dusun melewati Basis Basis pendukung Lurah tidak terpilih.
10. Potensi rawan gugatan dapat terjadi dari calon lurah Desa terhadap penyelenggara dengan disertai aksi peran masa pasca pemungutan suara.
Berbagai potensi kerawanan tersebut dapat terjadi termasuk tindak pidana umum yang harus dapat dikelola dan ditangani oleh Polri secara profesional transparan dan akuntabel. Mencermati tantangan tugas dalam pengamanan pilurdes 2018 tersebut saya perintahkan kepada seluruh Jajaran untuk mengawal dan mengamankan pemungutan dan perhitungan suara di TPS dengan sebaik-baiknya serta berupaya mewujudkan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif agar dapat memberikan rasa aman kepada para penyelenggara dan menjamin masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan jernih sesuai hati nuraninya.
Selain itu kepada seluruh jajaran agar secara proaktif terus memperkokoh Sinergi profesional dengan menyelenggarakan unsur TNI masyarakat dan mitra keamanan lainnya dalam rangka mendukung kesuksesan pemungutan suara Pilkada 2018. Saya tegaskan agar seluruh personil Polri tetap menjadi netralitas dengan tidak berpihak kepada kelompok tertentu dalam memberikan pelayanan maupun tindakan kepolisian lainnya selama berlangsungnya pemungutan suara Pilkades 2018
Dalam rangka pengamanan pemungutan suara Pilkada 2018 pada kesempatan apel ini ada beberapa poin yang ingin saya sampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan.
1. Siapkan mental dan fisik dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat sehingga dapat menampilkan jati diri Polri sebagai sosok penolong sahabat pelayan masyarakat serta penegak hukum yang jujur benar adil transparan dan akuntabel
2. Petakan setiap perlawanan serta lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen didukung bhabinkamtibmas untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat sehingga setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu pemungutan dan perhitungan suara di TPS dapat diantisipasi sedini mungkin dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
3. Implementasikan Asta siap secara maksimal di masing-masing kesatuan sehingga pengamanan pemungutan suara dapat benar-benar kita laksanakan secara optimal.
4. Perkokoh kerjasama yang harmonis dengan seluruh penyelenggara pildes unsur TNI dan segenap komponen masyarakat guna mewujudkan Sinergi polisional yang proaktif dalam rangka pengamanan pemungutan suara dan perhitungan suara di TPS.
5. Segenap anggota Polri jaga komitmen dan netralitas serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
6. Tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme yang manfaatkan momen piluerdes khususnya wilayah yang memiliki kerawanan serta berpotensi dijadikan target oleh pelaku.
7. Lakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran dan tindak pidana secara profesional transparan dan akuntabel.
8. Berikan arahan dan petunjuk yang jelas kepada anggota sebelum bertugas serta pedomani aturan dan SOP yang berlaku untuk menghindari keraguan dan kesalahan prosedur dalam setiap pelaksanaan tugas.
9. Lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat terhadap pelaksanaan pengamanan dan kinerja anggota untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Semoga Pilurdes Serentak Kabupaten Bantul Tahun 2018 dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib sebagaimana yang kita harapkan bersama,” pungkasnya.
Selesai melaksanakan apel selanjutnya para petugas melaksanakan pergeseran pasukan menuju tempat tugasnya masing masing sesuai ploting yang telah diberikan. (Humas Polres Bantul)
0 komentar:
Post a Comment