Polres Bantul Amankan 2 Pencuri Modus Ganjal ATM, 2 Lainnya Masih Buron

Posted by Humas Polres Bantul on 19:45

Jajaran Satreskrim Polres Bantul berhasil mengamankan dua terduga pelaku pembobolan uang di mesin ATM di Gabusan, tepatnya di Padukuhan Gabusan, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kasus yang berlangsung pada Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 06.30 WIB itu, dilakukan oleh pelaku berinisial HS (32) dan RE (43).

"Saat dilakukan pengusutan lebih lanjut, ternyata ada dua pelaku lagi yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua DPO itu berinisial ES dan R," ungkapnya kepada awak media saat menghadiri Jumpa Pers Polres Bantul di Lobby Polres Bantul, Kamis (2/11/2023).

Adapun korban pembobolan uang di mesin ATM di Gabusan yakni berinisial WHN (45), asal Kabupaten Kulon Progo, dengan kerugian mencapai Rp66 juta.

Di sisi lain, masing-masing pelaku itu memiliki peran atau tugas yang berbeda.

Di mana, pelaku HS bertugas seolah-olah membantu calon korban supaya dapat mengetahui nomor pin korban.

Kemudian, pelaku RE bertugas seolah-olah membantu korban supaya dapat mengetahui nomor pin korban dan memantau kalau ada korban.

Sedangkan, pelaku ES dan R bertugas memasang ganjal ATM, mengambil kartu dan mengambil uang dari ATM korban.

"Setelah mendapatkan uang itu, mereka berencana untuk ke Jawa Timur (untuk melarikan diri)," tuturnya.

Pelaku ES dan R pun berhasil melarikan diri. Sedangkan, pelaku HS dan RE berhasil diamankan oleh jajaran Polres Bantul di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (18/10/2023).

Usut punya usut, pelaku HS yang dihadirkan dalam pelaksanaan Jumpa Pers Polres Bantul mengatakan bahwa ia kenal dengan pelaku lainnya melalui Facebook.

"(Seluruh pelaku pembobolan uang di mesin ATM di Gabusan) memang tinggal di satu daerah. Tapi jarang ketemunya di facebook karena saya tanya (lowongan) kerjaan," ungkap pelaku HS.

"Karena saya kan tidak punya kerjaan. Terus awalnya dikasih tahu kalau kerjaan kita itu disuruh kerja gypsum (bikin plafon rumah)," imbuhnya.

Pelaku HS berminat melakukan kerjaan tersebut. Namun, setelah sampai ke Yogyakarta, pelaku HS dan rekannya yakni pelaku RE ternyata dibohongi.

"Ternyata sampai sini (Yogya) disuruh kerja kayak gitu (melakukan tindak kejahatan pembobolan uang di mesin ATM di Gabusan). Kami baru pertama kali (bobol uang di mesin ATM di Gabusan)," jelas pelaku HS.

"Setelah itu mau pulang karena enggak berani kerja kayak gitu (bobol uang di mesin ATM). Kami mau pulang naik bus. Saat mau pulang, tiba-tiba diamankan pihak berwajib," tandas dia.

 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 19:45

0 komentar:

CB