Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan terjadi pada Kamis (26/9/2024), sekitar pukul 13.00 WIB, di jalan Ringroad Selatan, tepatnya di depan toko Kasur Center Mebel Jogja, Dusun Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul. Kejadian tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AB 2691 B dan mobil Honda Brio dengan nomor polisi AB 1575 E yang berujung pada kecelakaan tabrak lari.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan, kecelakaan berawal saat kedua kendaraan melaju di jalur lambar Ringroad Selatan dari arah timur menuju barat. Saat tiba di lokasi kejadian, kedua kendaraan saling bersenggolan, menyebabkan pengendara sepeda motor Honda Vario, seorang pria berinisial B (60), warga Bantul, terjatuh.
“Pengemudi Honda Brio sempat berhenti sejenak setelah kejadian, namun kemudian meninggalkan TKP. Sementara pengendara sepeda motor, B, dibawa oleh tim PMI ke RSUD Wirosaban Yogyakarta karena mengalami luka dan tidak sadarkan diri,” ujar AKP Jeffry, Senin (30/9/2024).
Dalam kecelakaan ini, sepeda motor Honda Vario mengalami kerusakan pada bagian samping kanan, sementara mobil Honda Brio meninggalkan lokasi tanpa memberikan informasi lebih lanjut.
Pihak kepolisian dari Polsek Sewon yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Petugas juga telah memeriksa korban di rumah sakit dan mencatat keterangan dari para saksi. Namun, barang bukti terkait kendaraan yang melarikan diri tidak berhasil diamankan.
“Petugas kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengidentifikasi pengemudi mobil Honda Brio yang melarikan diri dari TKP,” tutup AKP Jeffry.
Kecelakaan Tabrak Lari di Jalan Ringroad Selatan, Korban Mengalami Luka
Posted by Humas Polres Bantul on 14:01
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:01
0 komentar:
Post a Comment