Unit Lantas Polsek Banguntapan melaksanakan gelar perkara terkait kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Banguntapan, Jumat (27/9/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Banguntapan AKP Agung Setyawan SH MM dan dihadiri para Kanit dan Kasi serta diikuti anggota Unit Lantas Polsek Banguntapan.
Gelar perkara tersebut bertujuan untuk menjamin kepastian hukum terhadap penanganan kasus, khususnya laka lantas. (Humas Polsek Banguntapan Polres Bantul)
Polsek Banguntapan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Lalu Lintas
Posted by tribratanewsbantul on 13:33
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:33
0 komentar:
Post a Comment