Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan di Bantul

Posted by Humas Polres Bantul on 11:27

Polsek Sanden berhasil menangkap salah satu pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun Pranti, Kapanewon Sanden, Bantul, pada Senin, (5/9/2024) lalu. Dalam kejadian tersebut, tiga orang terduga pelaku menyerang korban, berinisial H (43), menggunakan senjata tajam.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika para pelaku mendatangi rumah korban pada malam hari. Salah satu pelaku, berinisial AWP (32), melempar pedang yang dibalut kain ke arah korban dan menantang berkelahi.

"Pelaku kemudian mengambil pedang lain yang tidak terbungkus dan mengayunkannya ke arah korban. Beruntung, korban berhasil menangkis serangan tersebut dengan tangan kosong," kata AKP Jeffry, Jumat (6/9/2024).

Namun, aksi kekerasan tidak berhenti di situ. Pelaku kedua, berinisial R (27), memegangi tangan kiri korban, sementara pelaku ketiga, berinisial B (32), menyerang korban dengan kerambit, menyebabkan luka sobek di lengan kiri dan punggung korban.

Akibatnya, korban harus mendapatkan perawatan medis di RS Saras Adiyatma, Bantul. Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan.

"Dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, kami berhasil mengidentifikasi tiga pelaku. Salah satu pelaku, AWP alias Pethok, ditangkap di sebuah kos di Kabupaten Semarang pada Kamis, 5 September 2024," jelas AKP Jeffry..

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa pedang sepanjang 1 meter yang digunakan dalam aksi penganiayaan.

"Saat ini, tersangka AWP sudah diamankan di Polsek Sanden untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dua pelaku lainnya, R dan B, masih dalam pengejaran," tambahnya.

AKP Jeffry menegaskan bahwa polisi akan terus memburu para pelaku yang masih buron untuk memastikan bahwa seluruh pelaku pertanggungjawabkan perbuatannya.


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:27

0 komentar:

CB