Guna mendukung program "Bantul Bersih Sampah Tahun 2025", sosialisasi Surat Edaran Bupati Bantul tentang Gerakan Pengelolaan Sampah Organik, di Aula Kapanewon Sedayu, Bantul, Selasa (16/9/2025).
Acara ini dihadiri oleh Koordinator Pengelolaan Sampah Kabupaten Bantul Fahmi Idris Raharjo, Kapolsek Sedayu Kompol Slamet Subiyantoro SH, perwakilan dari Koramil Sedayu, Puskesmas Sedayu, serta lurah dan perwakilan instansi.
Dalam kegiatan ini, para narasumber menekankan pentingnya pengelolaan sampah organik mulai dari tingkat rumah tangga. Metode-metode seperti biopori, Losida (Lodong Sisa Dapur), dan jugangan. Pemisahan sampah menjadi kategori organik, anorganik, dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) juga ditekankan sebagai kunci keberhasilan.
Fahmi Idris menjelaskan bahwa seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pegawai BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) diimbau untuk memiliki lubang biopori di rumah masing-masing sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan ini. Selain itu, ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam World Cleanup Day yang akan dilaksanakan pada 20 September 2025 mendatang.
Kapolsek Sedayu Hadiri Sosialisasi Pengelolaan Sampah Organik di Kapanewon Sedayu
Posted by tribratanewsbantul on 11:14
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:14
0 komentar:
Post a Comment