Anggota Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Sedayu bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemangkasan ranting pohon yang menutupi lampu lalu lintas (traffic light) di Simpang empat Sedayu, Bantul, Selasa (23/9/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial kepada pihak kepolisian. Warga mengeluhkan adanya ranting dan dahan pohon yang menghalangi visibilitas lampu lalu lintas, yang dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan.
Menurut petugas di lapangan, pembersihan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya di titik rawan padat kendaraan seperti Simpang empat Sedayu.
"Kami berterima kasih atas laporan dari masyarakat. Ini menunjukkan kepedulian bersama terhadap keselamatan berlalu lintas," ujar salah satu anggota Unit Lantas Polsek Sedayu.
Pihak kepolisian mengajak warga masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan lalu lintas atau kondisi lingkungan yang membahayakan melalui media sosial maupun datang langsung ke Polsek terdekat.
Unit Lantas Polsek Sedayu Bantu Bersihkan Ranting Pohon yang Tutupi Traffic Light
Posted by tribratanewsbantul on 10:55
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:55
0 komentar:
Post a Comment