Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Srandakan tepatnya di Simpang Bandung, Srandakan RT 07, Trimurti, Srandakan, Bantul, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Akibat peristiwa ini, seorang pengendara sepeda motor harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka ringan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menjelaskan peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda Astrea dengan Nomor Polisi AB-4573-BF yang dikendarai oleh Siti Nurjanah (66), seorang warga Dusun Celan, Trimurti, Srandakan. Kendaraan kedua adalah sepeda motor Yamaha Nmax berwarna putih yang nomor polisinya tidak diketahui karena langsung meninggalkan lokasi.
Kronologi kejadian berawal saat pengendara Honda Astrea berusaha menyeberang jalan dari arah selatan menuju utara di lokasi kejadian. Secara bersamaan, muncul sepeda motor Yamaha Nmax yang melaju dari arah timur ke barat.
"Karena jarak yang terlalu dekat, benturan tidak dapat dihindarkan, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut," terang Iptu Rita.
Pengendara Honda Astrea, Siti Nurjanah, mengalami cidera kepala ringan dan segera dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Bantul untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pengendara Yamaha Nmax yang tidak diketahui identitasnya langsung tancap gas.
Akibat insiden tersebut, kendaraan Honda Astrea mengalami kerusakan pada bagian tebeng kanan yang lecet dan pecah sebagian. Total kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp 200 ribu.
Iptu Rita mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Hendak Menyeberang, Wanita Lansia di Srandakan, Bantul Jadi Korban Tabrak Lari
Posted by Humas Polres Bantul on 13:24
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:24
0 komentar:
Post a Comment