Petugas Polsek Banguntapan dipimpin Ka SPKT Aiptu Emen Hadi Suroso melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) tindak pidana pencurian burung jenis Cucak Rowo di Juru Gentong, Banguntapan, Bantul, Selasa (28/10/2025).
Dari hasil olah TKP, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp 5 juta akibat hilangnya burung peliharaan tersebut. Petugas segera melakukan pendataan dan pemeriksaan awal untuk mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.
"Kami telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kasus ini akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan lebih mendalam," ujar Aiptu Emen Hadi Suroso.
Polsek Banguntapan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengamanan lingkungan, terutama terhadap barang berharga dan hewan peliharaan bernilai tinggi.
Kasus ini saat ini masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Banguntapan.
Home » Pencurian » Polsek Banguntapan Olah TKP Pencurian Burung Cucak Rowo, Kerugian Capai Jutaan Rupiah
Polsek Banguntapan Olah TKP Pencurian Burung Cucak Rowo, Kerugian Capai Jutaan Rupiah
Posted by tribratanewsbantul on 11:12
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:12

0 komentar:
Post a Comment