Kecelakaan melibatkan sepeda motor Kawasaki KLX dengan nomor polisi AB 2951 AX dan seorang pejalan kaki.
Kasihumas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menerangkan, kecelakaan bermula ketika pejalan kaki bernama Wahyu Candranegara (29), warga Dongkelan, menyeberang jalan dari arah barat ke timur. Pada saat bersamaan, melaju sepeda motor Kawasaki KLX AB 2951 AX dari arah selatan ke utara yang dikendarai oleh Ferry Hermawan (24), warga Dongkelan.
"Karena jarak yang sudah dekat, kecelakaan tidak dapat terhindarkan. Akibat kecelakaan tersebut, Wahyu Candranegara mengalami cedera kepala dan patah tulang selangka," kata Iptu Rita.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pengendara sepeda motor, Ferry Hermawan, tidak mengalami luka-luka.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan sekitar Rp 300 ribu, dengan kerusakan pada bagian depan sepeda motor Kawasaki KLX AB 2951 AX.
"Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki, untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama," ujarnya.
Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas ini masih dalam penanganan Unit Lantas Polsek Sewon.
0 komentar:
Post a Comment