Kanit Samapta Polsek Banguntapan Iptu Suharyanta SH bersama Bhabinkamtibmas Kalurahan Jambidan Aiptu Maryadi, berhasil menyelesaikan permasalahan antara dua pihak yang terlibat selisih paham, melalui problem solving yang dilaksanakan pada Sabtu (4/10/2025).
Pertemuan mediasi ini digelar di Jalan Jambidan, Banguntapan, Bantul.
Kegiatan problem solving ini turut melibatkan kedua orang tua dari pihak yang berselisih, serta tokoh masyarakat setempat yang berperan aktif membantu proses mediasi agar berjalan lancar dan damai.
Dalam suasana kekeluargaan, petugas kepolisian memberikan pesan-pesan kamtibmas dan imbauan kepada kedua belah pihak untuk saling menghormati dan menjaga etika di jalan raya. Selain itu, petugas juga menekankan pentingnya menghindari perilaku ugal-ugalan yang dapat memicu kesalahpahaman dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Kami berharap, dengan adanya kesadaran dan saling pengertian, para pengguna jalan dapat lebih berhati-hati dan menghormati hak orang lain di jalan raya," ujar Iptu Suharyanta.
Setelah melalui proses mediasi, kedua pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan atas kesalahan yang terjadi. Kesepakatan damai ini disaksikan langsung oleh orang tua masing-masing pihak dan tokoh masyarakat yang hadir.
Kegiatan problem solving ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat secara humanis dan preventif. Dengan pendekatan yang mengedepankan musyawarah dan mufakat, diharapkan dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan harmonis di wilayah hukum Polsek Banguntapan.
Polsek Banguntapan Selesaikan Perselisihan Warga dengan Mediasi Kekeluargaan
Posted by tribratanewsbantul on 13:23
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:23
0 komentar:
Post a Comment