Respon Cepat Polsek Banguntapan Tanggapi Aduan Warga Terkait Kendaraan Menghalangi Akses Toko

Posted by Humas Polres Bantul on 08:34

Sebagai wujud pelayanan cepat terhadap masyarakat, Polsek Banguntapan Polres Bantul melalui piket fungsi yang dipimpin oleh Ka SPKT Aiptu Dalu Murdafa bersama piket lantas melaksanakan respon cepat atas aduan warga di wilayah Karangjambe, Banguntapan, pada Minggu, 5 Oktober 2025.

Petugas menerima laporan dari warga yang mengeluhkan adanya sebuah mobil tidak dikenal yang terparkir di depan ruko dan menutup akses toko milik warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Banguntapan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setelah memastikan kondisi di tempat kejadian, petugas melakukan pencarian terhadap pemilik kendaraan serta menyampaikan imbauan agar segera memindahkan mobil tersebut. Tidak berselang lama, pemilik kendaraan berhasil ditemukan dan dengan sikap kooperatif segera memindahkan mobilnya, sehingga akses toko kembali normal.

Kapolsek Banguntapan menyampaikan bahwa tindakan cepat tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polsek Banguntapan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap laporan dan keluhan warga dengan cepat, tanggap, dan humanis.

“Kami selalu siap memberikan pelayanan dan penanganan cepat terhadap setiap keluhan masyarakat agar tercipta rasa aman dan nyaman di lingkungan,” ujar Kapolsek Banguntapan.



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:34

0 komentar:

CB