Polres Bantul Sita Ratusan Botol Miras Oplosan

Posted by tribratanewsbantul on 12:33

Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul menggelar press release ungkap kasus peredaran minuman keras jenis oplosan di Mapolres Bantul, Rabu (02/5/2018) pagi, pukul 09.15 WIB.

Ratusan miras oplosan ini dikemas dalam botol air mineral ukuran 1500 mililiter dan botol kemasan ukuran 500 mililiter.

"Total semua ada 235 botol yang diamankan di dua lokasi berbeda. Miras oplosan ukuran 1500 mililiter ada 205 botol dan 500 mililiter sebanyak 30 botol," terang Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Andhyka Donny Hendrawan, didampingi Kasubag Humas, AKP Sulistyaningsih.

Selain ratusan botol miras oplosan, petugas juga menyita 4 bungkus plastik sari vodka warna coklat dan 4 plastik sari vodka bening.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menetapkan dua orang perempuan sebagai tersangka. Masing-masing berinisial WS (44) warga Ngestiharjo, Kasihan dan SL (52) warga Mancingan, Parangtritis.

Dihadapan petugas, keduanya mengaku bahwa miras-miras tersebut hanya kiriman dari seseorang. Miras kemasan 1500 ml dijual Rp 35 ribu, sementara yang 500 ml Rp 16 ribu.

“Bahan bakunya dari air mineral yang dicampur dengan alkohol murni,” jelas Andhyka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat dengan Peraturan Daerah (Perda) 02 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Bantul. “Ancamannya denda sampai Rp 50 juta, subsider 3 bulan kurungan penjara," tandasnya. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:33

0 komentar:

CB