Personel Polsek Sanden Amankan Jalannya Penertiban Alat Peraga Kampanye

Posted by tribratanewsbantul on 13:50

Personel Polsek Sanden Polres Bantul turut mendampingi dan mengamankan jalannya penertiban Alat Peraga Kampanye / APK pasangan calon Pilkada Bantul di wilayah Kecamatan Sanden yang melanggar aturan, Rabu (11/11/2020) siang mulai jam 09.30 WIB.

Penertiban Alat Peraga Kampanye dilakukan oleh Sat Pol PP Kabupaten Bantul dan Bawaslu Bantul bersama Dinas Instansi terkait diantaranya Dishub dan Panwaslu Kecamatan Sanden. Turut serta dalam mendampingi kegiatan anggota Kodim Bantul, Sat Sabhara Polres Bantul dan anggota Polsek Sanden.

Keberadaan anggota Polsek Sanden, Polres Bantul dan Kodim Bantul hanya sebatas pendampingan dan pengamanan. Untuk penertiban dilakukan oleh anghota Satpol PP dan Bawaslu. Dalam kesempatan tersebut petugas mengamankan sekitar 31 APK berbagai macam bentuk dan ukuran yang melanggar aturan.

Dalam giat penertiban tersebut khusus APK yang menyalahi aturan atau tidak sesuai dengan tempat yang ditentukan. Diantaranya dipasang di pohon, melintang jalan, mengganggu pandangan arus lalu lintas. Sesuai aturan APK harus dipasang secara mandiri. (Humas Polsek Sanden)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:50

0 komentar:

CB