Ungkap Kasus Narkoba, 10 Personel Polres Bantul Terima Penghargaan

Posted by Humas Polres Bantul on 14:02

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK memberikan penghargaan kepada 10 personel yang berprestasi atas pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di ‘Bumi Projotamansari’.

"Penghargaan kita berikan atas prestasi dalam mengungkap kasus Narkoba dengan Barang Bukti 30.000 pohon ganja setinggi 1,2 m dan 1.008 butir obat daftar G,” jelas Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK saat upacara pemberian penghargaan di Mapolres Bantul, Senin (13/3/2023).

Personel yang menerima penghargaan yakni Waka Polres Bantul Kompol Sancoko Punjung Seksono, S.I.K., S.H., M.H., Kasatresnarkoba Iptu Wahyu Aji Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., anggota Satresnarkoba Ipda Muhammad Alfin Ilham, S.Tr.K., Bripka Anggit Wicaksono, S.H., Bripka Eko Marwanto, S.Psi., Bripka Danang Irawan, Brigadir Iwan Satriya Nugraha, Brigadir Achmad Arif Priyatmoko, S.H., Briptu Tulus Prabowo dan Briptu Septiaji Irawan, SM.

Ihsan meminta personel yang menerima penghargaan jangan berpuas diri dengan yang telah diperoleh namun terus meningkatkan prestasi.

“Bagi yang belum menerima tidak berkecil hati, tetap berikan yang terbaik untuk masyarakat dan institusi,” katanya.

Sebelumnya Satresnarkoba Polres Bantul, berhasil mengamankan barang bukti paket narkotika jenis ganja dari terduga yang merupakan bagian kelompok pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut di wilayah Kabupaten Bantul.

Dua pelaku masing-masing berinisial DS (24) warga Samigaluh Kulonprogo dan INR (23) warga Jetis Yogyakarta diamankan di tempat DS, Kasihan Bantul, DIY, pada tanggal 30 Januari 2023. Sementara satu pelaku lainnya, berinisial RS (27) warga Gayo Lues, Aceh masuk daftar pencarian orang (DPO).

Selain 10 anggota di atas, tiga anggota Polres Bantul lainnya juga mendapatkan penghargaan dari Kapolres Bantul atas prestasinya. Ketiganya yakni, Aiptu Toto Choirudin, Aipda Arri Sulistyo dan Aipda Andis Riyanto.
 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:02

0 komentar:

CB