Dalam rangka Operasi Patuh Progo 2025, personel gabungan Polsek Rayon Tengah yang terdiri dari Polsek Jetis, Bantul, Kretek, dan Bambanglipuro melaksanakan kegiatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum lalu lintas di Simpang 4 Gose, Bantul, Rabu (23/07/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin oleh para Kanit Lantas masing-masing Polsek, dengan melibatkan total 14 personel gabungan.
Dalam operasi tersebut, petugas melaksanakan beberapa kegiatan penting, antara lain Pembentangan spanduk bertuliskan “Gunakan TNKB Sesuai Aturan”,Himbauan kepada masyarakat terkait tertib berlalu lintas dan keselamatan di jalan.Public address untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan.Penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata.
Kapolsek Bantul Kompol Budi Riyanto S.Sos melalui Kanit Lantas AKP Sri Susanti menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bantul.
Adapun hasil kegiatan sebagai berikut Tilang: 11 pelanggar,Barang Bukti,STNK: 10,SIM: 1,Teguran: 8,STP: Nihil
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lalu lintas di sekitar lokasi tetap lancar.
Polres Bantul mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Tertib berlalu lintas adalah cermin budaya bangsa yang disiplin dan peduli keselamatan,” tegas salah satu petugas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Peran aktif Bhabinkamtibmas dalam kegiatan seperti ini diharapkan dapat semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat sejak usia dini. Petugas juga mengingatkan agar menghubungi call center 110 bila terjadi gangguan Kamtibmas. (Humas Polsek Bantul)
Polisi Gelar Razia Operasi Patuh Progo 2025 di Simpang 4 Gose
Posted by Humas Polres Bantul on 14:09
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:09
0 komentar:
Post a Comment