
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BLH DIY Drs. Tri Mulyono, MM, Kepala Sub Bidang Pengendalian Pencemaran Air, Tanah dan B3 Ir. Reni Anggraini, M.Sc, Kapolsek Sanden AKP Riwanta, Dan Pos Al Samas Peltu Usman Udin, Pos Airud Samas Aiptu Karidin, Koramil Sanden Pelda Agung, Polsek Kretek Aiptu Sutata, Lurah Desa Tirtohargo Kretek Supriyana, S.ST, Lurah Desa Srigading Sanden Wahyu Widodo, SE, Bhabinkamtibmas desa Srigading Aiptu Taryadi, Perwakilan Dukuh Desa Srigading.
Kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas air laut yang ada di wilayah DIY. Pada tahun 2018 Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Badan Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dalam bentuk Pembersihan Muara dan Pesisir dari Sampah Domestik dengan tujuan menimbulkan rasa kebersamaan, kesadaran kembali masyarakat dan pemerintah serta kepeduliannya dalam memelihara dan menjaga kelestarian lingkungan.
Kepala BLH DIY Drs. Tri Mulyono, MM berharap kegiatan yang berkelanjutan ini bisa berjalan dengan lancar, agar apa yang dicanangkan oleh Gubernur DIY dapat terlaksana. Tujuan kedepan pantai bisa dikembangkan dengan optimal, mendapatkan hasil dari laut dan kunjungan wisata semakin meningkat. Disinilah peran Provinsi dalam membantu, mendorong agar masyarakat semangat dalam menjaga kebersihan pantai, ujarnya.
Lebih lanjut BLH DIY mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada warga yang dengan semangat dan antusias dalam kegiatan bersih pantai periode pertama. Untuk kegiatan periode kedua, kami mempersilahkan Kepala Desa maupun Kepala Dusun agar mengagendakan, lanjutnya.
Sementara itu, Kapolsek Sanden AKP Riwanta dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Polsek Sanden sangat mendukung dan ikut serta dalam kegiatan ini demi kemajuan warga masyarakat. Dalam hal ini Polsek Sanden telah melakukan kegiatan imbangan seperti menindak tegas penjual miras, prostitusi maupun peredaran Narkoba di wilayah pantai Samas, kata Kapolsek Sanden AKP Riwanta. (Humas Polsek Sanden)
0 komentar:
Post a Comment