
Hadir dalam pelantikan tersebut Kabag Pemdes Kabupaten Bantul, Camat Sanden, Kapolsek Sanden beserta Kanit Binmas Iptu Tri Haryana dan Bhabinkamtibmas Desa Gadingsari Bripka Mochlis Humavianto, S.Pd, Kepala KUA Sanden, Lurah dan Pamong Desa, PKK, BPD, LPMD dan tamu undangan.
Pelantikan Dukuh Tegesan dilakukan oleh Lurah Desa Gadingsari Mashuri dalam Surat Keputusan Lurah Desa Gadingsari No 43 tahun 2018 tanggal 14 Agustus 2018 tentang Pengangkatan Dusun Tegesan.
Lurah Desa Gadingsari dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Sartono, Dukuh Tegesan terpilih dan berharap atas terlantiknya Dukuh Tegesan dapat membantu melayani dan mensejahterakan masyarakat khususnya Dusun Tegesan.
"Tempatkan pada posisi sebagai Dukuh, karena di Dusun Tegesan terdapat bermacam macam golongan. Ini merupakan awal dari pengabdian karena tugas Dukuh tidak mengenal waktu," pesan Mashuri kepada Dukuh terlantik.
Terimakasih kepada Panitia Pemilihan Dukuh telah menyelesaikan tugasnya dengan baik dan Dukuh lama atas dedikasi dan pengorbanannya dalam membaktikan diri kepada masyarakat, lanjut Mashuri.
Sementara itu, Camat Sanden mengatakan pemilihan Dukuh saat ini dengan sistem nilai, bukan lagi secara demokrasi seperti tahun sebelumnya. Sistem ini sangat transparan, tidak ada yang ditutup tutupi dan sesuai tahapan serta berjalan lancar. Saudara Sartono terpilih menjadi Dukuh sudah menjadi takdir Allah, maka mari kita bantu agar Dukuh yang baru ini dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal, ucapnya. (Humas Polsek Sanden)
0 komentar:
Post a Comment