
Kanit Binmas Iptu Sukardi menjelaskan tentang narkoba yaitu pengertian narkoba, jenis2 narkoba, bahaya narkoba dan sanksi hukum bagi pengguna maupun pengedar. Selanjutnya Kanit lantas Ipda Moh. Widayadi Sanani memberikan materi tata cara berlalu lintas yang baik, sanksi hukum terhadap pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sesuai dengan UU LLAJ Nomor 22 tahun 2009.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penyampaian terima kasih dari Kepala Sekolah SMP N 1 Pleret.
Kapolsek Pleret AKP Sumanto, SH menegaskan pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khusunya binluh mengenai narkoba dan tertib berlalu lintas, baik di sekokah-sekolah maupun kelompok masyarakat lainya guna mewujudkan situasi kamtibmas tetap kondusif. (Humas Polsek Pleret)
0 komentar:
Post a Comment