Polsek Bantul Bekuk 5 Pelaku Pembobol Counter HP

Posted by tribratanewsbantul on 11:31

Setelah dilakukan penyelidikan tanpa mengenal lelah akhirnya Unit reskrim Polsek Bantul dipimpin Aiptu Gandung berhasil mengungkap kasus Pencurian Pemberatan (Curat) dengan menangkap tiga pelaku, Kamis, 2 Agustus 2018.

Adapun ketiga pelaku tersebut berinisial HT (33) Residivis, warga Panjangjiwo, Patalan, Jetis, Bantul, LY (32) Residivis, warga Karanggondang, Pendowoharjo, Sewon, Bantul, AS (28) warga Minggiran, Minggiran Baru, Mantrijeron, Yogyakarta.

Didepan petugas ketiga pelaku tersebut mengakui perbuatanya bahwa telah melakukan Curat pada tanggal 31 Juli 2018 di konter gawai Jalan Wahidin Sudiro Husodo Bantul milik Ardian Nugroho (39) warga Sidomulyo, Bambanglipuro. Hasil curat kemudian dijual dan dibagi-bagi.

Setelah kasus curat ini dikembangkan, akhirnya petugas dapat mengungkap kasus curat lainya lagi dengan menangkap dua pelaku lainya berisial CI (27) Mahasiswa, warga Beran lor, Tridadi, Sleman, Sleman, YW (21) Mahasiswa, warga Karangsewu, Karangsewu, Galur, Kulonprogo.

Didepan petugas Kedua pelaku ini mengakui perbuatanya pada 20 Juli 2018 telah membobol Counter HP milik Nanda Setiawan(26) Pelajar, di Teruman, Bantul, Bantul, Bantul.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari kedua kasus diatas yaitu empat unit Sepeda Motor No. Pol AB 3403 WL, No. Pol. AB 6590 HJ, No. Pol. AB 2067 LT dan No. Pol. AB 5907 HJ, satu buah Soldireng Station, satu buah soldir Uap, satu buah Power Suply PS-15020 Merk Xun Ke, Note Book Acer Aspire one D 225 dan Asesoris HP.

Polisi saat ini masih melakukan penyidikan terhadap para tersangka. Dimungkinkan komplotan tersebut tidak hanya pada dua tempat melakukan kejahatannya. (Humas Polsek Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:31

0 komentar:

CB