
Dalam pelaksanaan razia atu operasi hunting dengan memperhentikan pelaku pelanggaran Kasat mata kemudian diadakan pengecekan kelengkapan surat kendaraan, SIM, STNK serta barang di jok kendaraan motor.
Pada giat operasi tersebut anggota dapat menjaring pengendara pelanggaran yang melakukan pelanggaran serta memberikan tindakan hukum berupa tilang maupun teguran secara simpatik, dengan hasil 9 Tilang dengan rincian, E-Tilang 1, Manual 8, dengan BB berupa 3 SIM C, 4 STNK dan 2 Ranmor tanpa surat.
Kegiatan ini akan terus di tingkatkan untuk mewujudkan masyarakat yang tertib dan patuh hukum lalulintas. (Humas Polsek Bantul)
0 komentar:
Post a Comment