Polsek Kasihan Berhasil Meringkus Dua Pelaku Pelemparan Kaca Mobil

Posted by tribratanewsbantul on 01:00

Jajaran Unit Reskrim Polsek Kasihan berhasil meringkus dua pelaku pelemparan kaca mobil yang beraksi di wilayah Kecamatan Kasihan. Keduanya yakni berinisial LN (16) warga Padukuhan Kembaran, Desa Tamantirto dan AP (18) warga Padukuhan Sidorejo, Desa Ngestiharjo.

Mereka sama-sama masih berstatus pelajar. Kedua remaja itu dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Unit Reskim Polsek Kasihan di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kasihan.

Kapolsek Kasihan, AKP Yohanes Tarwoco Nugroho menjelaskan, otak pelaku pelemparan kaca mobil terungkap setelah korpsnya melakukan penyidikan secara intensif. Berawal dari laporan korban bernama Rizky Fernando (21) warga Perumahan Sribitan Asri, Desa Bangunjiwo pada Kamis (02/08) lalu.

Sekitar pukul 22.00 WIB, korban mengendarai mobil Honda Brio AB 1622 XX melintas di Jalan Bibis. Tanpa sebab, kaca mobilnya tiba-tiba dihantam batu oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor saat berpapasan. Kasus tersebut kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Kasihan.

Berbekal aduan korban tersebut, Unit Reskrim lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus seorang remaja yang dicurigai sebagai dalang dibalik aksi brutal tersebut.

"Pada Kamis (16/08) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Padokan Lor Tirtonirmolo, kita berhasil menangkap Ln terduga pelaku," ujarnya.

Dari pemeriksaan intens yang dilakukan Reskrim, LN pun mengakui semua perbuatannya. Dari keterangan pelaku, ia melancarkan aksinya tersebut tidak sendirian. LN pun menyebut pelaku lain yakni AP yang saat itu juga dilakukan penangkapan.

"Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. Dari pengakuan sementara, mereka telah beraksi puluhan kali di wilayah Kecamatan Kasihan. Terkait motif masih pendalaman," tandasnya. (Humas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 01:00

0 komentar:

CB