Personel Polsek Kretek yang dipimpin Panit Lalu Lintas Iptu Tujiyanto melaksanakan razia kendaraan bermotor di Jl.Parangtritis, tepatnya di simpang tiga Jembatan Kretek, Kamis (02/08/2018) pagi.
Kapolsek Kretek Kompol Leo Fasak melalui Panit Lantas Iptu Tujiyanto mengatakan, kegiatan operasi pelanggaran kasat mata ini akan rutin dilaksanakan mengingat masih adanya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm beserta kelengkapan sepeda motor lainnya.
Operasi pelanggaran kasat mata ini dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat sadar meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan dalam berlalulintas, sehingga hal tersebut bisa dijadikan sebagai kebutuhan pokok dalam berlalu lintas, katanya.
Dalam razia tersebut petugas telah menindak 17 pelanggar, E tilang 7 manual 10 dengan menyita barang bukti yang berupa 8 STNK, 2 Ranmor roda dua. (Humas Polsek Kretek)
Polsek Kretek gelar Razia di Jalan Paris, 17 Pelanggar Ditilang
Posted by tribratanewsbantul on 09:44
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:44
0 komentar:
Post a Comment