
Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka verifikasi validasi dan penetapan calon penerima bantuan Langsung (BLT) dari Dana Desa kepada wafga masyarakat kurang mampu terdampak covid 19.
Dalam giat ini turut dihadiri Pj Lurah Srigading, Carik Desa Srigading beserta segenap Pamkng Desa, BPD Srigading, Dukuh se-Desa Srigading, Bhabinkamtibmas Desa Srigading Brigadir Afif Rudiyanto, Babinsa.
“Musdes ini menindaklanjuti Peraturan Kementerian Desa tentang pengalokasian Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga kurang mampu di tengah pandemi covid-19. Dalam rakor, petugas melakukan pendataan dan pencocokan data berdasarkan regulasi yang ada.
Hasil dari verifikasi dan validasi nantinya akan dilaporkan dalam Musdesus Desa Srigading untuk di sahkan sebagai data penerima BLT dari Dana Desa. (Humas Polsek Sanden)
0 komentar:
Post a Comment