
Petugas dalam pelaksanaan patrolinya di kawasan JJLS dan kawasan wisata Laguna Depok, jalan Depok Parangkusumo, Gumuk Pasir tersebut masih di dapati sekelompok masyarakat yang melaksanakan aktifitas diluar rumah dengan nongkrong bersama.
Dalam kesempatannya petugas memberikan penjelasan kepada para pengunjung, untuk sementara dalam situasi Covid 19 ini tidak melakukan nongkrong bareng ditempat umum.
Seperti halnya yang terjadi pada sore hari menjelang berbuka puasa, petugas mendapati kelompok pemuda yang sedang bergerombol baik di JJLS maupun kawasan Laguna Depok dan Jln Depok - Parangkusumo, sehingga oleh petugas harus dibubarkan. (Humas Polsek Kretek).
0 komentar:
Post a Comment