
Mengingat Jakarta merupakan Wilayah Zona merah Pandemi Covid-19, maka keluarga almarhumah meminta agar Pemakaman dilakukan mengikuti prosedur pemakaman jenazah Covid-19.
Melihat Hal itu Bhabinkamtibmas Desa karang tengah Bripka Wisnu Susanto bersama Babinsa, pamong Desa Karangtengah dan Tim Pemakaman dari PMI Kab Bantul melakukan pemakaman Almarhumah dengan prosedur tersebut.
“Sampai saat ini emang belum ada hasil lab yang menyatakan almarhum positif Covid-19. Tetapi pemulasaran dan pemakamannya dilaksanakan mengikuti prosedur Covid-19, sebagai upaya antisipasi, mengingat almarhumah meninggal di wilayah Zona merah pandemik Covid-19,” kata Aipda Wisnu Susanto. (Humas Polsek Imogiri)
0 komentar:
Post a Comment