
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dilakukan oleh Petugas dari PT Pos Indonesia yang didampingi oleh petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kretek dan tim pendamping PKH sebagai monitoring.
Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut diberikan kepada 518 warga terdampak Covid-19 sekecamatan Kretek dengan perincian Desa Parangtritis 84 orang, Desa Donotirto 219, Desa Tirtomulyo 116, Desa Tirtosari 58 dan Desa Tirtohargo 41 orang.
Adapun warga masyarakat yang menerima BST adalah masyarakat diluar Penerima PKH, BPNT dan Bantuan pemerintah lainnya dengan nilai Rp 600.000 per KK per bulan selama 3 bulan (April, Mei, Juni 2020).
Selama berlangsungnya kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) berjalan aman dan Kondusif dengan pengamanan oleh personil Polsek Kretek dengan dibantu Koramil dan Linmas. (Humas Polsek Kretek)
0 komentar:
Post a Comment