Polsek Sewon Amankan Pembagian BST

Posted by tribratanewsbantul on 09:10

Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) untuk warga penerima manfaat untuk kecamatan Sewon sudah mulai dilakukan, bantuan tersebut berasal dari Kementerian Sosial Republika Indonesia.

Warga yang mendapatkan BST akan menerima bantuan sebanyak Rp 600 ribu per keluarga per bulan selama tiga bulan yakni melalui PT Pos Indonesia.

Untuk Kecamatan Sewon penyaluran BST mendapat pengamanan dari Unit Sabhara Polsek Sewon yang dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Sewon AKP Sarjiman, Kamis (14/05/2020) pagi.

Di sela melaksanakan pengamanan AKP Sarjiman menyampaikan untuk penyaluran BST Kecamatan Sewon di laksanakan di masing-masing kalurahan, dan untuk kecamatan Sewon terdapat 4 kalurahan yaitu Bangunharjo, Panggungharjo, Pendowoharjo, dan Timbulharjo, dan untuk tekhnis pelaksanaan penyaluran BST terbagi menjadi 2 (dua) tim yang terdiri dari PT Pos Indonesia dan Polsek Sewon, yang masing masing tim membawahi 2 kalurahan, dan untuk waktu penyaluran BST dilakukan oleh tim dari PT Pos secara berurutan.

Sedangkan untuk pelaksanaan pengamanan Polsek Sewon menempatkan 1(satu) personil Sabhara dan Bhabinkamtibmas yang membawahi desa binaannya masing-masing,  dan total secara keseluruhan penerima manfaat BST untuk kecamatan Sewon berjumlah 1401 orang imbuhnya.

Dari pemantauan dan informasi yang di peroleh Humas Polsek Sewon, dalam pelaksanaanya pemerintah desa menerapkan prosedur dalam memutus penyebaran covid dengan mewajibkan penerima mempergunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak dan untuk penerima manfaat BST yang berhalangan hadir dana di simpan oleh pemerintah Desa dan akan di berikan undangan kembali kepada yang bersangkutan, dan tidak boleh diwakilkan . (Humas Polsek Sewon)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:10

0 komentar:

CB