Brimob Polda DIY bersama Polsek Banguntapan Operasi Yustisi Terhadap Pengunjung Pasar Ngipik

Posted by tribratanewsbantul on 09:52

Senin (12/10/2020) di Pasar Ngipik Baturetno Banguntapan Bantul, dilaksanakan kegiatan operasi yustisi penggunaan dan pembagian masker oleh Brimob Polda DIY bersama Polsek Banguntapan terhadap pengunjung pasar Ngipik guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Operasi yustisi dan pembagian masker merupakan upaya untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat / pedagang maupun pembeli yang ada di pasar Ngipik untuk mengajak kesadaran mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Petugas memberikan himbauan kepada pengunjung pasar Ngipik untuk menggunakan masker menjadi adaptasi Kebiasaan Baru guna memutus/mencegah penyebaran covid 19. Petugas menegur langsung kepada pengunjung pasar Ngipik yang kedapatan tidak menggunakan masker, petugas memberikan masker untuk dikenakan.

Operasi yustisi hari ini dipimpin panit lantas Aiptu Suryadi, SH melibatkan 10 personel Brimob Polda DIY, 4 personil Lantas, 3 personil Sabhara, 3 personel Bhabinkamtibmas dan dalam pengawasan Provos Polsek Banguntapan. (Humas Polsek Banguntapan)
 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:52

0 komentar:

CB